Profil Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat

Dasar Hukum: UU Nomor 26 Tahun 2002
Tanggal Peresmian: 11 Desember 2002
Ibukota: Kaimana
Luas: 18.500,00 km2
Populasi: 58.404 jiwa (tahun 2018)
Kecamatan: 7
Kelurahan: 2
Desa: 84
Suku Bangsa: Kuripasai, Miereh, Maerasi, Irarutu, Koiway, Oburau, Madewana, Kuri, dan suku pendatang.
Zona Waktu: Waktu Indonesia Timur

Profil Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat

Daerah asri dengan banyak wisata alam yang cukup bagus

Lokasi dengan potensi blue carbon yang melimpah yang dapat dimanfaatkan sebagai

Memiliki hutan mangrove terluas di Indonesia

Daerah asri dengan banyak wisata alam yang cukup bagus

Lokasi dengan potensi blue carbon yang melimpah yang dapat dimanfaatkan sebagai

Memiliki hutan mangrove terluas di Indonesia

Visi, Misi, dan Tujuan Kabupaten Kaimana

Visi

"Pembangunan Berkelanjutan Dalam Mewujudkan Kaimana Yang Mandiri, Sehat, Cerdas, Unggul dan Sejahtera"

Misi

Tujuan & Sasaran

  1. Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah-kejuruan di Kabupaten Kaimana yang menjawab aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu;
  2. Terpenuhinya jumlah guru bersertifikasi untuk keseluruhan jenjang pendidikan;
  3. Terwujudnya peningkatan mutu kualitas lulusan pada semua jenjang pendidikan melalui peningkatan kapasitas guru dan kapabilitas organisasi pendidikan secara menyeluruh;
  4. Terwujudnya kesejahteraan tenaga pendidik secara bertahap sesuai kemampuan daerah;
  1. Terpenuhinya akses masyarakat terhadap sarana-prasarana dasar kesehatan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas;
  2. Terpenuhinya jumlah tenaga medis dan paramedis sesuaikebutuhan daerah dan dokter ahli pada RSUD kaimana;
  3. Terwujudnya Peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui peningkatan kapasitas SDM kesehatan secara berjenjang danbertahap (gradual) sesuai prioritas;
  4. Terwujudnya kesejahteraan tenaga medis dan paramedis secarabertahap sesuai kemampuan daerah;
  1. Terwujudnya pembangunan ekonomi daerah berbasis pengelolaan SDA yang menjadi keunggulan kompetitif daerah;
  2. Terwujudnya infrstruktur ekonomi daerah yang terintegrasi dengan pengembangan ekonomi sektoral dan spasial;
  3. Terwujudnya petani dan nelayan lokal yang memiliki mata pencaharian tetap dan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kualitas hidup petani dan nelayan lokal;
  1. Terwujudnya birokrasi yang responsif, dinamis, adaptif dan pro perubahan bagi peningkatan kualitas layanan publik. Jumping out of the box, melalui pengembangan dan peningkatan kualitas SDM apartur secara terintegrasi, terpadu, bertahap dan sesuai kebutuhan daerah dalam sebuah grand desain pengembangan SDM aparatur di Kabupaten Kaimana;
  2. Terwujudnya penataan aset Pemerintah Daerah secara keseluruhan dalam rangka perwujudan good governance dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah;
  1. Terwujudnya penyediaan infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang bagi pelayanan dasar pembangunan dan pemerintahan serta menjawab kebutuhan pengembangan ekonomi sektoral di Kabupaten Kaimana;
  2. Terwujudnya pembangunan daerah yang mengacu pada pemanfaatan dan pengendalian ruang daerah dengan secara konsisiten memperhatikan RTRW dan RDTR Kabupaten Kaimana;
  3. Terwujudnya data base pembangunan sebagai bahan formulasi kebijakan dan evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah secara menyeluruh;
  1. Terwujudnya pembangunan daerah yang memperhatikan dan tanpa mengurangi daya dukung lingkungan (environmental carrying capacity).
  2. Terwujudnya data tunggal kependudukan yang akurat dan realiable;
  3. Terciptanya kondisi keamanan daerah yang kondusif bagi perwujudan tata kehidupan sosial, ekonomi, politik, agama dan bernegara yang baik dan tertib;
  4. Terwujudnya penyediaan kerangka regulasi lokal yang komprehensif dan holistik dalam mengatur kehidupan di daerah.

Arti Lambang Kabupaten Kaimana

Lambang Daerah berbentuk perisai segi lima yang melambangkan jiwa pancasila dengan warna utama Hijau dan Biru. Selain itu memiliki warna pendukung putih, kuning, coklat dan senja, serta mengadaptasi angka romawi dari tahun 2003 (MMIII).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kaimana, tepatnya pada Bab III Pasal 3 terdiri dari 8 (delapan)bagian dengan rincian sebagai berikut:

  1. Perisai berbentuk segi lima bergaris tepi putih melambangkan jiwa dan semangat Pancasila;
  2. Warna dasar hijau melambangkan kesuburan dan kekayaan hasil hutan;
  3. Warna dasar biru melambangkan kekayaan hasil laut;
  4. Matahari dengan 7 (tujuh) Ruas Sinar melambangkan tujuh hari dalam seminggu serta semangat dan kecerahan dalam menyongsong hari depan, sekaligus menandai Kaimana sebagai Kota Senja;
  5. Delapan Bintang berwarna Putih melambangkan delapan suku asli penduduk Kabupaten Kaimana;
  6. Burung Rajawali melambangkan keperkasaan, kesetiakawanan, gesit, tangkas, lincah, pemberani, pantang menyerah, berpandangan jauh ke depan, mempunyai daya jelajah yang luas serta melambangkan Legenda Burung Garuda di Kabupaten Kaimana;
  7. Tifa Panjang bertuliskan KABUPATEN KAIMANA melambangkan nilai-nilai budaya penduduk asli Kaimana yang perlu dijaga dan dilestarikan, serta sebagai media penyampaian informasi dan komunikasi;
  8. Angka Romawi MMIII melambangkan tahun 2003 sebagai tahun pembentukan dan peresmian Kaimana menjadi Kabupaten, tanggal 12 April 2003.